Menurut Riset, Pajak Minuman Manis Baik untuk Kesehatan Orang Indonesia

OBESITAS dan diabetes dulu merupakan penyakit di negara maju,
namun tren ini sudah bergeser ke negara berkembang karena semakin banyak orang
mengkonsumsi makanan olahan dan makanan yang kandungan garam, gula, dan lemak
jenuhnya tinggi. Akibatnya banyak orang menderita obesitas, diabetes, penyakit
jantung, dan stroke. Penyakit ini mulai menjadi masalah kesehatan di
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Hingga tahun 2018, 35,4% orang
Indonesia kelebihan berat badan atau menderita obesitas. Sepuluh tahun
sebelumnya, lebih dari 5% hidup dengan diabetes. Sayangnya, sistem perawatan
kesehatan di Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mengatasi meningkatnya
beban penyakit kronis ini. Meningkatnya beban ini dikaitkan dengan peningkatan
konsumsi gula Indonesia dalam dekade terakhir ini, terutama dari minuman manis.
Indonesia adalah pasar besar bagi produk minuman ringan dan minuman energi.
Permintaan jenis minuman ini tumbuh sekitar 8-10% setiap tahun. Total penjualan
diperkirakan mencapai US$12,9 miliar(sekitar Rp180 triliun) pada 2019 - yang
berarti sekitar 39 liter per orang. Pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan
untuk menarik pajak dari minuman manis demi mengatasi masalah kesehatan yang
semakin meningkat. Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan bahwa pajak dapat
diterapkan dan akan memberi manfaat secara ekonomi. Dalam penelitian kami yang
diterbitkan di BMJ Global Health, kami mengembangkan sebuah model untuk
mengukur berapa banyak manfaat yang bisa didapat dari menerapkan pajak minuman
manis di Indonesia. Dari model ini, kami menemukan bahwa orang Indonesia yang
lebih kaya akan mendapat manfaat paling banyak dengan menurunnya risiko
penyakit kronis, meski pada akhirnya seluruh penduduk akan menjadi lebih sehat.
Sumber Kompas,com
0 Response to "Menurut Riset, Pajak Minuman Manis Baik untuk Kesehatan Orang Indonesia"
Post a Comment