3 Kondisi yang Dijamin Asuransi Kecelakaan Diri. Apa Saja Itu?

Berbeda dari asuransi jiwa yang lebih spesifik menjamin
risiko kematian, asuransi kecelakaan diri memiliki cakupan perlindungan yang
lebih luas. Setidaknya ada 3 kondisi yang dijamin asuransi ini yaitu: biaya
pengobatan, cacat tetap, dan kematian.
Berikut ini penjelasannya.
Biaya pengobatan
Asuransi kecelakaan diri menanggung biaya perawatan dan
pengobatan dalam upaya penyembuhan tertanggung akibat kecelakaan. Biasanya
besarnya biaya yang ditanggung maksimum 10% dari nilai asuransi.
Penting bagi Anda untuk mempelajari baik-baik semua hal yang
tertulis dalam polis terutama biaya pengobatan yang ditanggung atau tidak
ditanggung. Ini karena setiap perusahaan asuransi menerapkan kebijakan berbeda
untuk setiap jenis jaminan yang diberikan.
Cacat Tetap
Pihak asuransi akan memberi santunan kepada tertanggung
apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap. Dalam hal ini
perusahaan asuransi memiliki definisi tersendiri terkait cacat tetap dan semua
tertulis dalam polis. Umumnya cacat tetap dibagi menjadi 2 kategori yaitu cacat
tetap sebagian dan cacat tetap keseluruhan.
Definisi cacat tetap sebagian yaitu cacat karena kecelakaan
yang menyebabkan rusak atau tidak berfungsinya sebagian anggota tubuh. Cacat
tetap sebagian ini biasanya diterbitkan berdasarkan rekam medis dokter.
Sedangkan cacat tetap keseluruhan mencakup risiko kecelakaan
yang mengakibatkan tidak berfungsinya sebagian besar anggota tubuh. Beberapa
contoh cacat tetap keseluruhan yaitu:
Salah satu atau
kedua lengan hilang atau tidak berfungsi
Salah satu atau
kedua mata kehilangan penglihatan
Salah satu atau
kedua tungkai kaki hilang atau tidak berfungsi
Kelumpuhan total
atau kegilaan akibat kecelakaan setelah melewati masa tunggu maksimal 12 bulan
Kematian
Perusahaan asuransi memberi santunan kematian kepada ahli
waris dengan ketentuan:
Tertanggung
meninggal terhitung hingga batas waktu 12 bulan pasca kecelakaan
Dinyatakan hilang
(tidak ditemukan) terhitung 60 hari pasca kecelakaan
Tertanggung
meninggal karena mati lemas, tenggelam, menghirup gas beracun, dan keracunan
Segera miliki asuransi kecelakaan diri di JAGAIN jika Anda
peduli dengan keselamatan Anda di tempat kerja. JAGAIN.COM tempat yang tepat
bagi Anda karena menyediakan layanan asuransi secara lengkap seperti asuransi
jiwa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan
online dan semua produk asuransi dengan premi murah lainnya.
Sumber Artikel JD
0 Response to "3 Kondisi yang Dijamin Asuransi Kecelakaan Diri. Apa Saja Itu?"
Post a Comment