Larangan Berhijab di Belanda Picu Ketakutan Aksi Main Hakim Sendiri

Aktivis HAM dan kelompok-kelompok Muslim di Belanda khawatir
sebagian masyarakat akan berusaha menegakkan penerapan larangan memakai hijab
atau penutup kepala dengan melakukan aksi-aksi main hakim sendiri. Larangan
mengenakan kerudung diberlakukan minggu lalu.
Polisi Belanda, perusahaan transportasi dan pemerintah kota
telah menyatakan keengganan untuk menegakkan larangan mengenakan penutup kepala
yang menutupi wajah itu. Undang-undang baru ini melarang perempuan Muslim yang
mengenakan burqa dan niqab, yang menutupi seluruh tubuh kecuali mata, di tempat
umum.
Perusahaan transportasi umum telah meminta staf mereka untuk
mengabaikan larangan itu, dan kepala polisi mengatakan menegakkan larangan
kontroversial bukanlah prioritas utama.
"Itu berarti UU itu tidak bisa diterapkan," kata
juru bicara perusahaan transportasi, Pedro Peters, kepada media setempat.
Karena, katanya, "polisi mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak akan
menangani insiden di kereta, bus atau metro dalam waktu setengah jam. Jadi
berarti, kami akan terganggu, padahal layanan transportasi tidak boleh
terganggu."
Dia menambahkan: "Kami tidak pernah meminta UU ini, dan
praktik (mengenakan niqab) tidak pernah menyebabkan masalah. Transportasi harus
terus berjalan. Kami tidak akan menghentikan trem dan metro karena seseorang
mengenakan burqa atau helm sepeda motor."
Rumah sakit-rumah sakit besar Belanda juga mengatakan mereka
tidak berniat menegakkan larangan itu. Alasannya, mereka tidak mau menghalangi
orang-orang yang membutuhkan perawatan.
Pihak berwenang (otoritas) di kota-kota Amsterdam,
Rotterdam, dan Utrecht semuanya mengatakan, larangan itu bagi mereka bukanlah
prioritas yang utama.
Pemimpin Partai Nida, Nourdin al-Ouali, sebuah faksi Islamis
yang berkantor di Rotterdam mengatakan, ia khawatir orang akan main hukum
sendiri ketika mereka melihat seseorang mengenakan niqab atau burqa.
Aktivis hak asasi dan pemimpin Muslim marah dengan editorial
surat kabar konservatif, Algemeen Dagblad, Kamis (8/8) lalu, yang isinya
menjelaskan apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang mengenakan pakaian
yang dilarang, termasuk petunjuk tentang cara melakukan penangkapan warga
negara.
Editorial itu menulis, "Penggunaan kekuatan hanya bisa
dilakukan untuk menghentikan seseorang yang hendak melarikan diri, misalnya,
memegang orang itu hingga duduk atau terbaring di lantai."
Larangan berkerudung di Belanda itu pertama kali diusulkan
oleh politisi nasionalis Geert Wilders dan pada 2016 didukung oleh pemerintah
sayap tengah, Mark Rutte ketika ia bersaing untuk memperoleh suara kelompok
konservatif. [ps/jm]
0 Response to "Larangan Berhijab di Belanda Picu Ketakutan Aksi Main Hakim Sendiri"
Post a Comment