Kakak Adik Terlibat Cinta Terlarang Seluruh Keluarga Diusir dari Desa

Hubungan cinta terlarang kakak dan adik
kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30),
membuat warga desa geram. Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri, mengatakan,
warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarga dari desa. "Jadi masyarakat
menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi
di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah
dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas
Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan
anak, serta masyarakat. Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak
masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta
terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku. Sebelumnya
diberitakan, warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, dihebohkan
dengan kasus cinta terlarang antara kakak adik, AA dan BI.
Keduanya memiliki dua anak dari cinta terlarang itu. Saat
mengetahui perbuatan keduanya, warga sempat mendatangi rumah mereka untuk
mengusir keduanya, bahkan keduanya nyaris diserang warga. Beruntung pihak
kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana. Sementara tiga
cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
Sumber Kompas.com
0 Response to "Kakak Adik Terlibat Cinta Terlarang Seluruh Keluarga Diusir dari Desa"
Post a Comment